INI DIA GAES!!!
|
---|

Yakni sanksi berupa nomor yang masih aktif dan sedang mereka pergunakan akan diblokir untuk tahap awalnya. Karena berdasarkan informasi yang admin kutip dari Kompas Tekno sudah lebih dari 30 juta nomor prabayar yang diblokir oleh 3 operator seluler besar Telkomsel, Xl dan Indosat Ooredoo.
Informasi tersebut berdasarkan laporan dari perwakilan 3 operator pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digear oleh anggota DPR RI Komisi I pada hari senin tanggal 19 Maret 2018.
- Artikel terkait:
- Ketentuan Registrasi Kartu Prabayar Yang Benar.
- Cara Cek Nomor Sudah Registrasi Melalui Internet.
- SMS Spam & Penipuan Setelah Registrasi Nomor Masih Ada.
Berapakah rincian dari jumlah nomor yang sudah diblokir oleh Telkomsel, XL dan Indosat Ooredoo..?
Menurut data yang dilaporkan, untuk saat ini provider Telkomsel yang sudah paling banyak melakukan pemblokiran nomor, karena telah memblokir sebanyak 13 juta nomor.
Kemudian yang terbesar kedua adalah provider Indosat Ooredoo yang telah memblokir 11,6 juta nomor. Dan yang ketiga adalah XL Axiata yang telah memblokir 9,6 juta nomor.
Bagaimana dengan operator besar lainnya seperti Tri (PT. Hutchison) dan Smartfren..?
Untuk kedua operator tersebut, Smartfren dan Hutchison Tri ternyata tidak hadir dalam rapat umum yang diselenggarakan oleh DPR tersebut.
Apakah semua nomor yang sudah diblokir tidak bisa aktif dan dipergunakan kembali..?
Untuk saat ini nomor tersebut masih tetap aktif dan masih bisa dipergunakan untuk menerima panggilan, sms, dan juga untuk terhubung ke internet atau penggunaan data karena yang diblokir dari tahap awal pemblokiran adalah panggilan keluar dan sms keluarnya saja.
Berikut 3 tahapan pemblokiran nomor prabayar yang diterapkan Operator:
- Pemblokiran Tahap Pertama:
- Pemblokiran Tahap Kedua:
- Dan untuk waktu pemblokiran tahap ini adalah pada 15 hari setelah tahap pemblokiran pertama dilaksanakan.
- Pemblokiran Tahap Ketiga:
Setelah nomor prabayar sudah masuk dalam pemblokiran tahap ketiga, apakah nomor tersebut akan hangus atau mati total..?
Belum, karena meskipun status kartu sudah terblokir hingga ke tahap ketiga dan sudah tidak bisa lagi dipergunakan untuk keluar masuk telepon dan sms, serta internetan, namun nomor tersebut masih tetap diberi ampunan dan kesempatan lagi untuk melakukan registrasi secepatnya via sms ke nomor 4444.
INI DIA GAES!!!
|
---|