INI DIA GAES!!!
|
---|

Jika ternyata selama ini nomor kartu prabayar anda belum teregistrasi, maka mulai tanggal 1 bulan Maret ini, seluruh Provider telepon seluler di Indonesia sudah mulai melakukan pemblokiran secara bertahap terhadap nomor-nomor yang belum melakukan registrasi.
Dan akibatnya, terhadap nomor-nomor yang terkena blokir tidak akan bisa dipergunakan lagi, dan harus membeli nomor atau kartu perdana baru lagi. Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Registrasi Kartu.
Bagaimana cara cek nomor apakah sudah registrasi atau belum..?
Berikut akan kami share url link menuju beberapa operator besar seperti Telkomsel, Tri, Indosat Ooredoo, XL, Axis dan juga Smartfren yang bisa dipergunakan untuk melakukan pengecekan menggunakan nomor NIK atau KTP.
Cara ini sebenarnya bisa juga dipergunakan untuk mengetahui bahwa nomor NIK dan KK kita tidak dipergunakan atau disalahgunakan oleh pihak lain. Karena jika pada hasil pengecekan ternyata ada nomor yang bukan punya kita, berarti itu adalah nomor orang lain yang mendaftar menggunakan NIk dan KK kita.
Jika registrasi untuk nomor HP yang dimasukkan sudah benar, maka akan sesuai dengan hasil dan keterangan pemberitahuannya seperti dibawah ini yang dalam contoh kami ambil dari website cek data registrasi Telkomsel:
- Cek Data Registrasi Nomor HP Pelanggan Telkomsel:
Dan hanya berlaku pada pencekan Telkomsel saja yang akan menggunakan password yang dikirimkan ke nomor HP yang ingin dicek melalui SMS hanya dengan klik "Dapatkan Password".
- Cara Cek Nomor Kartu Prabayar Tri:
- Cek Nomor Smartfren yang telah terdaftar ke NIK & No KK:
- Cek Registrasi Pelanggan Prabayar Indosat Ooredo:
- Cek Nomor XL:
- Cek Nomor Axis:
Sebelum melakukan pengecekan online melalui masing-masing website resmi operator telepon seluler diatas, pastikan sebelumnya anda telah menyiapkan nomor NIK KTP dan juga Kartu Keluarga anda.
INI DIA GAES!!!
|
---|
sangat bermanfaat terima kasih
BalasHapus