INI DIA GAES!!!
|
---|

Lantas bagaimana cara mengaktifkan kartu ATM yang sudah terblokir..?
Sebenarnya kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan pada setiap Bank di Indonesia berbeda-beda terkait proses pembukaan blokir kartu ATM karena lupa kode PIN dan atau salah memasukkannya sebanyak 3 kali.
Ada Bank yang bahkan bisa melakukan pembukaan/pengaktifan kembali kartu yang telah terblokir dengan hanya menelpon ke call center saja, seperti pada Bank BCA, BNI, Mandiri, dan CIMB Niaga.
Berikut nomor Call Center beberapa Bank yang sudah mendukung layanan pembukaan blokir kartu ATM via telepon:
- Nomor Call Center Bank BCA: 1500888 atau (021) 235-88000.
- Nomor Call Center Bank BNI: 500046 atau (021) 500046, (021) 68888.
- Nomor Call Center Bank Mandiri: 14000 atau (021) 5299-7777.
- Nomor Call Center Bank CIMB Niaga: 14041 atau (021) 2997 8888.
Sedangkan untuk Bank yang lainnya mengharuskan supaya nasabah datang langsung ke kantor cabang Bank tempat membuat atau membuka rekening itu dulu seperti pada Bank BRI yang juga pada waktu itu admin alami.
Tapi perlu anda ketahui juga, bahwa meskipun pada beberapa Bank ada yang bisa hanya dengan menelpon saja, akan tetapi itu hanya khusus bagi nasabah yang masih ingat (ingat kembali setelah terblokir) dengan kode PIN sebelum kartu diblokir secara otomatis oleh sistem.
Dan jika ternyata nasabah tidak bisa mengingat karena memang sudah lupa sama sekali, maka pembukaan via telepon tidak bisa dilanjutkan dan anda harus tetap mendatangi kantor cabang Bank terkait langsung.
Ketika pilihan terakhir tetap mengharuskan nasabah untuk datang ke Bank, maka jangan lupa untuk membawa beberapa kelengkapan dokumen yang wajib untuk anda bawa seperti Buku Tabungan, KTP/SIM, dan Kartu ATM yang terblokir tersebut.
Apakah kartu ATM akan diganti ketika membuat kode PIN baru..?
Dalam hal ini lagi-lagi antara Bank yang satu dengan yang lainnya berbeda pelayanannya. Ada yang hanya cukup melakukan reset PIN kemudian membuat dengan yang baru lagi tanpa harus mengganti kartu, tapi ada juga yang mengganti kartu ATM nya juga.
Tapi untuk Bank BRI, seperti yang juga pernah admin alami, maka Customer Service hanya menggesek kartu ATM yang terblokir untuk meresetnya dan kemudian membuatnya meminta kita untuk menyiapkan PIN yang baru lagi tanpa harus mengganti kartu dan cara ini hanya berlangsung sebentar saja.
Berapa biaya pengaktifan/pembukaan kartu ATM yang terblokir..?
Pada kasus admin sendiri, karena sudah lama jadi sudah lupa dulu dimintai biaya Rp. 5.000 atau gratis. Tapi untuk Bank yang mengharuskan penggantian kartu ATM nya juga, maka biasanya akan dikenakan biaya RP. 10.000, RP. 15.000, atau Rp. 20.000.
INI DIA GAES!!!
|
---|