INI DIA GAES!!!
|
---|
Artikel Terkait:
- Buat Baru Kartu ATM Hilang.
- Membuka Blokir Kartu ATM.
- Buat Kartu Kredit Online Bank Sinarmas.
- Biaya Setoran Awal Buka Rekening.
Mengenai adanya kasus pencurian dan jual beli data nasabah Bank ternyata memang benar adanya. Seperti sudah beberapa kali sudah diberitakan di media berita online Kompas.com.
Beberapa judul artikel lainnya yang masih terkait yang sudah di terbitkan di kompas antara lain adalah:
"Jual Beli Data Nasabah, Dirut BRI Yakin Ada Peran Orang Dalam".
"Data Nasabah Dijual, OJK Minta Masyarakat Lakukan Ini".
"Mengapa Data Nasabah Bisa Bocor?".
"Polisi Tangkap Penjual Data Nasabah Bank".
"DPR Tolak Keras Hak Imunitas Pejabat yang Salah Gunakan Data Nasabah".
Pada tanggal 24 Agustus 2017, dalam sebuah post artikel di situs resmi Kompas kanal Ekonomi berjudul "Polisi Tangkap Penjual Data Nasabah Bank". Bahwa ternyata memang benar adanya praktik yang diduga sebagai salah satu tindakan dalam jaringan penjual data nasabah Bank.
Lalu bagaimana pencuri melakukan pencurian data nasabah Bank tersebut..?
Caranya adalah dengan mengumpulkan data nasabah yang diperoleh dari marketing bank atau rekan-rekan marketing lainnya.
Data nasabah Bank seperti apakah yang dimaksud, dan yang dapat di perjual-belikan..?
Data-data tersebut meliputi nomer telepon/HP, dan alamat email. Karena dari jenis kedua data inilah yang menguntungkan dan bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
Dan dari hasil penyelidikan terungkap juga, bahwa tersangka mempromosikan data-data tersebut kedalam situs jual beli database online.
Dan setelah Sampingan Online cek langsung disalah satu situs yang disebutkan yakni www.jawarasms.com, ternyata masih banyak dijual dan ditawarkan database-database lainnya seperti database nomor HP member hotel, pemilik mobil mewah, owner atau pemilik perusahaan, nasabah investasi pemain forex trading, pemilik apartemen, dan masih banyak yang lainnya.
Siapakah orang atau pihak yang membutuhkan data nasabah Bank dan untuk keperluan apa..?
Seperti yang telah diungkap juga oleh tim Penyidik Subdit TPPU/ Money Laundering Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri, bahwa data-data nasabah diperlukan oleh beberapa perusahaan seperti perusahaan kartu kredit dan asuransi.
Dan tentu saja, ketika perusahaan-perusahaan tersebut sudah mengantongi data-data nasabah Bank yang jumlahnya hingga ratusan ribu tersebut, akan lebih mudah dalam mempromosikan dan menawarkan produk atau layanan mereka.
Haruskah nasabah Bank merasa takut atas kejadian seperti ini..?
Tidak!, karena setiap pelaku yang biasanya merupakan orang dalam, akan ditindak secara tegas. Bahkan Dirut Bank BRI menegaskan, akan memecat kepada siapa saja karyawan yang memang terbukti terlibat dalam jual-beli data nasabah tersebut.
INI DIA GAES!!!
|
---|